Begini Keuntungan Pilih E-Tilang

WARTA KOTA, CENGKARENG -- Korps Lalu-Lintas Polri (Korlantas) meluncurkan E-Tilang, Jumat (16/12).
Masyarakat lebih baik memilih E-Tilang ketika berurusan dengan polisi di jalanan, ketimbang memberi uang suap ke petugas.
Dalam peluncuran 3 aplikasi online, pagi tadi, termasuk E-Tilang, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memang mengaku masih ada anggota-anggota yang korup, terutama anggota lalu lintas.
Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Indrajit, mengatakan, E-Tilang memberi pilihan ke masyarakat untuk membayar denda secara langsung usai ditilang di jalan.
Masyarakat hanya perlu membayar via ATM BRI terdekat. Bukti pembayaran lalu diserahkan ke petugas. SIM dan STNK pun tak disita petugas. Dikembalikan ke pelanggar.
Hanya pembayaran denda dengan E-Tilang adalah maksimal. Tak seperti denda apabila ikut sidang. Hakim cenderung memberikan denda minimal ke pelanggar saat persidangan.
Kelebihannya E-Tilang, kata Indrajit, usai membayar denda maksimal, berkas tilang pelanggar tetap dibawa ke persidangan dan diputus hakim.
Berbeda apabila pelanggar hanya memberi uang damai (suap) ke petugas.
Uangnya masuk kantong polisi yang korup. Berkas tilang tak naik ke persidangan.
"Nanti berkas tilang bagi pelanggar yang sudah membayar lewat E-Tilang pun akan disidang oleh hakim. Pelanggar tak perlu hadir," kata Indrajit.
Apabila hakim memutus denda dibawah denda maksimal yang sudah dibayar pelanggar lewat E-Tilang, maka selisihnya akan ditransfer kembali ke rekening pelanggar.
"Jadi misalnya si pelanggar membayar lewat E-Tilang lima ratus ribu rupiah, setelah disidang hakim hanya memutus besaran denda seratus ribu rupiah. Maka selisih empat ratus ribu rupiah itu yang ditransfer kembali ke rekening pelanggar," kata Indrajit.
Makanya, ucap Indrajit, pelanggar tak perlu ragu membayar denda lewat E-Tilang. Uangnya akan kembali begitu hari sidang dilewati.
E-Tilang adalah salah satu inovasi baru terkait pelayanan publik yang baru diluncurkan Korlantas Polri. Selain E-Tilang, adapula E-Samsat dan Sim Baru Online.
Peluncuran ketiga aplikasi ini digelar di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pagi tadi.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang langsung meresmikan tiga aplikasi itu.
Di acara itu hadir pula, Ketua KPK, Agus Raharj; Menteri BUMN, Rini Soemarno; Menpan RB Asman Abnur, Kapolda Metro Jaya; Irjen Mochammad Iriawan, Kakorlantas Brigjen Royke Lumowa dan Irjen Agung Budi Maryoto.
Tito menjelaskan, dengan adanya SIM Baru Online menguntungkan perantau di Jakarta saat hendak membuat SIM.
Perantau tak perlu pulang ke kampung halamannya hanya untuk mengurus SIM. Tapi bisa dilakukan di Jakarta sepanjang sudah memiliki E-KTP.
"Teman-teman dari Papua sekolah di Jakarta enggak perlu pulang ke Papua untuk bikin SIM," kata Tito di Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat, JumatDi lokasi sendiri terpantau, para pengunjung bisa langsung menggunakan sistem perpanjangan SIM Online, E-Samsat dan diberikan pemahaman soal cara kerja E-Tilang.
Ratusan pengunjung tampak antusias dengan program baru dari Korlantas Polri ini. Karena memang diketahui, perantau di Jakarta sangatlah banyak, sehingga untuk urusan perpanjang SIM susah bila diharuskan dengan sistem manual.
Dia berharap dengan adanya sistem online, akan mengurangi calo. "Dengan adanya online maka sentuhan calo akan jauh berkurang, saya enggak mengatakan hilang, karena penjahat lebih pintar dari kita. karena bayarnya melalui ATM," kata Tito.(ote) (16/12).